MADINA | Matahari baru saja menampakkan sinarnya ketika rombongan tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, memulai perjalanan dari Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan. Jalan yang membentang di depan mereka bukan sekadar jalan setapak biasa, melainkan lorong-lorong sempit yang menghilang di balik lebatnya hutan Gunung Tor Sihite. Dalam iringan langkah yang pasti, tim yang terdiri atas jajaran Polres Mandailing Natal, perwakilan Taman Nasional Batang Gadis, tenaga medis, hingga mahasiswa dan insan pers, menghadapi beratnya medan selama hampir tujuh jam sebelum sampai ke lokasi yang menjadi target operasi.
Operasi yang digelar Sabtu (30/5/2026) pagi itu tak semata hasil kerja polisi semata, tetapi juga berangkat dari keresahan masyarakat. Selama berbulan-bulan, warga kerap melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawanan lereng Gunung Tor Sihite, kecamatan di jantung Mandailing Natal, Sumatera Utara. Informasi dan aduan ini ditindaklanjuti aparat lewat penyelidikan intensif hingga kemudian mengerucut pada lokasi yang diduga menjadi ladang ganja terbesar di wilayah tersebut.
Tiba di lokasi setelah perjalanan melelahkan, tim gabungan sontak dihadapkan pada bentangan ladang ganja siap panen. Hamparan tanaman hijau setinggi dada orang dewasa tersebut membentang luas dengan estimasi mencapai 3 hektar. Petugas memperkirakan terdapat sekitar 3.000 batang tanaman ganja yang siap dipanen dan diduga hendak didistribusikan ke berbagai wilayah. Penemuan ini, menurut Kapolres, menjadi bukti betapa peredaran narkotika telah merambah hingga ke pelosok, dengan modus operandi yang makin canggih dan nekat memanfaatkan kawasan hutan lebat sebagai tameng.

Proses pemusnahan dilakukan di lokasi secara langsung. Seluruh tanaman ganja dicabut dan dibakar hingga hangus demi memastikan tak satu pun batang tersisa untuk disalahgunakan. Kepulan asap putih yang membubung dari pembakaran itu menjadi saksi nyata perang aparat melawan peredaran narkotika di kawasan Mandailing Natal. “Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegas Kapolres Bagus Priandy dalam keterangannya di lokasi operasi.
Operasi ini tidak hanya mencerminkan konsistensi aparat dalam menanggapi keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkoba bahwa upaya mereka tidak akan pernah dibiarkan tumbuh subur di daerah ini. Tidak dapat dipungkiri, kasus penemuan ladang ganja kerap terjadi di kawasan Sumatera Utara, memanfaatkan akses yang sulit dan hamparan hutan luas sebagai pelindung alami.
Dampak dari operasi ini dirasakan tidak semata oleh aparat, tetapi juga oleh masyarakat luas. Pemusnahan ladang ganja seluas 3 hektar itu setidaknya mencegah ribuan batang ganja masuk ke pasaran dan menjerat generasi muda pada lingkaran gelap narkotika. Di saat bersamaan, aparat juga berharap, masyarakat semakin aktif melaporkan keberadaan jaringan peredaran narkoba dan tidak ragu bersinergi dengan petugas.
Keberhasilan operasi ini menambah deretan pengungkapan kasus narkotika di Mandailing Natal selama beberapa tahun terakhir. Meski demikian, tantangan ke depan tetap besar. Topografi wilayah yang didominasi pegunungan dan hutan lebat masih menjadi pilihan utama bagi jaringan bisnis gelap untuk menjalankan aksinya. Kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat, aparat penegak hukum, dan lembaga konservasi, menjadi kunci utama memutus rantai produksi dan distribusi narkotika di wilayah ini.
Ketika langkah tim gabungan berbalik meninggalkan Gunung Tor Sihite, yang tersisa hanya abu dari batang-batang ganja dan semangat aparat untuk terus menjaga wilayah Mandailing Natal dari ancaman narkotika. Suara tekad Kapolres Madina untuk tidak pernah lelah memerangi narkoba menggaung sebagai pengingat, bahwa di hutan-hutan Sunatera, perang melawan narkotika belum benar-benar usai. Namun untuk hari itu, satu babak kemenangan diraih bagi perjuangan memberantas peredaran barang haram yang mengintai masa depan anak negeri. (*)











