Diskominfo Cimahi Gelar Rakor PPID dan SP4N-LAPOR!, Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:06 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik 1 News.Net

‎‎CIMAHI – Dalam upaya meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N-LAPOR! yang dirangkaikan dengan Kick Off Roadshow Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026, Selasa (12/5/2026).

‎Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh sekretaris perangkat daerah selaku PPID Pelaksana, camat, lurah, kepala UPT puskesmas, kepala satuan pendidikan negeri, serta PIC PPID se-Kota Cimahi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Selain menjadi forum koordinasi pengelolaan PPID dan SP4N-LAPOR!, kegiatan ini juga menandai dimulainya proses penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

‎Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) Diskominfo Kota Cimahi, Andri Nurwantoro, yang mewakili Kepala Diskominfo Kota Cimahi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.

‎‎Menurut Andri, penyusunan DIP dan DIK bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis yang menjadi pedoman operasional bagi perangkat daerah dalam memberikan layanan informasi publik sekaligus melindungi informasi yang bersifat rahasia sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi yang Dikecualikan menjadi payung hukum sekaligus standar pelayanan bagi OPD dalam merespons permohonan informasi masyarakat secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi, ujarnya.

‎Ia menambahkan, Rakor PPID menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas pengelola informasi publik di seluruh perangkat daerah. Hal ini dinilai penting mengingat adanya dinamika rotasi pegawai dan perangkapan tugas yang kerap terjadi di lingkungan PPID.

‎Pada kesempatan tersebut, Diskominfo Kota Cimahi juga meluncurkan Roadshow Penyusunan DIP dan DIK Tahun 2026. Melalui program ini, Tim PPID Utama akan melakukan pendampingan teknis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar informasi publik agar selaras dengan regulasi terbaru serta terintegrasi dengan website resmi perangkat daerah dan portal Pemerintah Kota Cimahi.

‎Dalam rakor tersebut, narasumber Adhy Rahadyan menyampaikan materi mengenai sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai sarana pengaduan nasional.

‎Adhy menjelaskan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman baru dalam pengelolaan layanan informasi publik di kementerian, pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Aturan itu mencakup penguatan kelembagaan PPID, standar layanan informasi publik, mekanisme penyelesaian sengketa informasi, hingga pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR!.

‎Ia menekankan pentingnya penguatan pengelolaan pengaduan sebagai instrumen evaluasi pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan secara terintegrasi dengan prinsip no wrong door policy.

‎Setiap instansi pemerintah wajib memanfaatkan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Kecepatan respons dan kualitas tindak lanjut menjadi kunci peningkatan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.

‎Sementara itu, materi teknis mengenai tata cara penyusunan DIP dan DIK disampaikan oleh Anton Surahmat. Ia menjelaskan bahwa kedua dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan perlindungan terhadap informasi yang bersifat rahasia.

‎Menurut Anton, kesalahan dalam pengelolaan informasi publik dapat berujung pada sengketa informasi bahkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, penyusunan DIP dan DIK harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Anton memaparkan tahapan penyusunan DIP dan DIK, mulai dari identifikasi informasi, klasifikasi informasi berkala, informasi serta merta, informasi tersedia setiap saat, hingga penetapan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

‎Tidak semua informasi dapat ditutup, tetapi tidak semua informasi juga dapat dibuka. Karena itu diperlukan pengujian konsekuensi yang cermat dan dapat dipertanggungjawabkan,  ungkapnya.

‎Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap seluruh perangkat daerah semakin siap mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, responsif, dan sesuai regulasi, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

( Mona )

Berita Terkait

Pemkot Cimahi Tegaskan Komitmen Lingkungan Lewat Gerakan Pengurangan Sampah Berkelanjutan ‎
Pemkot Cimahi Angkat 127 PNS Baru, Siap Perkuat Transformasi Pelayanan Publik
Pemkot Cimahi Perkuat Perlindungan Sosial, PPKS Disiapkan Menuju Kemandirian Ekonomi ‎

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:49 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Edukasi Keluarga Indonesia Bila Terjadi Perang, Apa yang Harus di Lakukan Sangat Penting

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:01 WIB

Profesor Doktor Sutan Nasomal Ingatkan Presiden Prabowo Bercermin Perang Dunia Persiapkan Peralatan Worning Keselamatan Negara NKRI urgent!!

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIB

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:24 WIB

Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:12 WIB

The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terbaru