Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

DETIK 1 NEWS

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:45 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Mitrapol Aceh, Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM, S.H menyoroti persoalan pelanggaran syariat Islam dan pengelolaan APBA 2026 yang kini terkesan dibiarkan oleh pemangku kepentingan di Aceh, padahal dinamika tersebut menyangkut kepentingan dan harga diri masyarakat Aceh di mata nasional.

Ia menegaskan implementasi syariat Islam harus tegas, jangan hanya menjadi narasi politik di kertas. Kita semua sudah kampanyekan dan ikhlas menerima syariat Islam sebagai hukum positif yang mengatur tatanan sosial di Aceh.

“Jujur kami sangat simpati dengan Pemerintah Kota Banda Aceh yang selama ini optimis dengan penegakan syariat Islam, sesuai visi dan misi kampanye Illiza- Afdal 2024 silam. Namun terkait kasus yang melibatkan oknum terdepat Ketua DPRA justru terlihat adem saja tanpa penangan serius,” tegasnya usia diskusi dilema kekinian Aceh, di Banda Aceh, Senin, 1 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teuku Indra Yoesdiansyah berharap semua elemen, ulama, tokoh masyarakat dan organisasi Islam bersama-sama mendukung syariat Islam, yang telah lama diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Bila perlu, tegasnya, seandainya terbukti bersalah di pengadilan maka pelaksanaan cambuk oknum ajudan Ketua DPRA dilakukan di Simpang Lima, supaya masyarakat luas dapat menyaksikan. Penindakan ini penting dilakukan agar masyarakat percaya kepada pemerintah terhadap komitmen realisasi qanun jinayah.

Teuku Indra menyebutkan pelaksanaan cambuk di ruang publik bukan hanya untuk disaksikan, tapi benar-benar menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pejabat di Aceh sebagai pelaku utama pelaksanaan hukum jinayah.

“Jangan gara-gara abai terhadap pelanggaran syariat yang dilakukan oknum dekat pejabat, justru qanun syariat Islam yang diharapkan masyakarat Aceh akan dicabut pemerintah pusat. Kami tidak membela Satpol PP dan WH yang selama ini terlihat serius menangani pelanggaran syariat. Tapi yang lebih penting lagi bawah semua keputusan komando penegakan hukum ada di tangan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Tunjukkan bunda, di mana mental harimaumu untuk menegakkan syariat Islam?” tegasnya.

Terkait Pokir DPRA, ujar Teuku Indra, semua pengelolaan uang rakyat Aceh harus benar-benar transparan dan terbuka. Ketua DPRA jangan cengeng terhadap kehadiran KPK di Aceh yang ingin mengevaluasi pengelolaan Pokir. KPK harus tegas mengusut tuntas jika memang ada indikasi korupsi di Aceh. Sebaliknya, KPK jangan seperti instansi pembina Ketua DPRA, yang cuma bisa menasihati ketika lembaga terhormat itu melakukan penyelewengan kekuasaan.

“KPK harus paham, masyarakat Aceh sudah lama merindukan kehadiran lembaga anti rasuah agar uang rakyat Aceh dikelola secara transparan demi kemajuan daerah bekas konflik bersenjata ini,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Ketua IWOI Aceh Prediksi Argentina Kembali Juara Piala Dunia 2026
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:38 WIB

HK Gerak Cepat Tangani Longsor di Tetumpun, Pengendara Sudah Bisa Melintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WIB

PT Hopson dan Dugaan Aktivitas Ilegal Berkepanjangan, Polda Aceh Didesak Jangan Diam

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:51 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:41 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:23 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:54 WIB

Polusi Masih Dikeluhkan Warga, PT Hopson Diduga Tetap Beroperasi Saat Status Penghentian Aktivitas Belum Dicabut

Berita Terbaru