WTP 15 Kali Berturut-Turut, DPRD Jawa Barat Minta Pemprov Jabar Segera Menindaklanjuti Rekomendasi BPK atas LHP LKPD 2025

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:50 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik 1 News.Net

‎Kota Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jabar menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

‎Diketahui Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan atau TLRHP periode 2005-2025 tercatat jumlah rekomendasi untuk Pemprov Jabar sebesar 2.766. Sedangkan TL atau tindak lanjut sesuai rekomendasi baru 1.931 atau 69,81%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Jadi kita (DPRD Jawa Barat) mendorong supaya Pemprov Jabar menindaklanjuti rekomendasi atau catatan dari BPK, dan itu harus segera ditindaklanjuti, tegas Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, Kota Bandung, Rabu (3/6/2026).

‎Salah satunya lanjut Buky Wibawa, catatan soal penatausahaan aset yang belum memadai. Pemprov Jabar diminta kembali mendata ulang seluruh aset tetap sehingga jangan sampai ada aset yang pasif. Meskipun masih ada catatan atau temuan dari BPK dan rekomendasi BPK yang belum ditindaklanjuti Pemprov Jabar, DPRD Jawa Barat tentu mengapresiasi juga atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih untuk ke-15 kalinya.

‎Pihaknya menambahkan, penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat TA 2025 kepada DPRD Jawa Barat ini sudah menjadi kewajiban. Hal ini berdasarkan Pasal 17 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dijelaskan bahwa LHP atas LKPD disampaikan BPK kepada DPRD.

‎‎Untuk memenuhi amanat Undang-Undang tersebut, maka kepala BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Barat telah bersurat kepada DPRD Jawa Barat dengan nomor 167/T/S/DJPKN-V.BDG/HUM.03.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026 perihal permohonan jadwal agenda penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

‎Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah 2 Juni 2025, telah dijadwalkan pada rapat paripurna hari ini dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat TA 2025.

‎Pada tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara menambahkan, pertama DPRD Jawa Barat mengapresiasi Pemprov Jabar atas optini WTP yang ke-15 kalinya. Namun demikian, ada beberapa catatan dari BPK. Salah satunya masih soal penatausahaan aset tetap yang belum memadai. Menurutnya, masalah tersebut hampir terjadi di semua daerah, dan masalah aset ini memang bukan hal yang mudah.

‎‎Kemudian masalah pengendalian penggunaan belanja dana BOSP dan BOPD belum optimal dan belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Hal itu juga akan kita kritisi, khususnya bagian mana yang kurang atau belum sesuai ketentuan, tambah MQ Iswara.

‎Masih menjadi catatan BPK, terkait penganggaran dan pelaksanaan belanja belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terukur. Temuan BPK tersebut akan dikaji DPRD Jawa Barat.

‎Hal ini memang menjadi kondisi umum semua daerah, salah satunya Jawa Barat karena berlakunya Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

‎PAD Jawa Barat turun 5,9%, karena proporsi bagi hasil yang berubah. Kemarin transfer ke daerah kita berkurang. Jadi wajar kalau kemudian BPK meminta agar kita lebih memperhatikan kemampuan keuangan daerah,  kata MQ Iswara.

‎Hal senada disampaikan Anggota Komisi V sekaligus Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, rekomendasi BPK harus menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti Pemprov Jabar.

‎‎Salah satunya rekomendasi BPK yang menginstruksikan kepala dinas pendidikan agar lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOSP dan BOPD di satuan pendidikan.

‎Rekomendasi BPK tadi harus menjadi perhatian Pemprov Jabar, dan kita juga mengapresiasi prestasi luar biasa Pemprov Jabar yang meraih opini WTP yang ke-15 kali berturut-turut. Semua ini berkat kerjasama semua pihak,  tambah Zaini Shofari.

‎Sumber : Humas DPRD Jabar

( Andi )

Berita Terkait

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat
Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda
Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat
Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul
Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:44 WIB

SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:40 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor

Berita Terbaru