Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung, KPP Provinsi Jawa Barat Dorong Perlindungan Perempuan Lebih Responsif

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik 1 News.Net

‎‎Kota Bandung – Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras dan mendorong hukuman berat bagi pelaku serta keadilan bagi korban dugaan penyekapan, penganiayaan tragis selama 3 tahun yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR.

‎‎Kami mengutuk keras kebiadaban yang dilakukan oleh pelaku. Apa yang dilakukan pelaku tidak manusiawi dan perlu keadilan untuk memperjuangkan hak-hak dari korban. Alhamdulilah pelaku sudah ditangkap,” kata Ketua KPP Provinsi Jawa Barat, Siti Muntamah, Kota Bandung, Rabu (24/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎KPP Provinsi Jawa Barat menegaskan perlindungan perempuan bukan hanya menjadi urusan domestik atau tanggung jawab individu semata, melainkan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran, kepedulian lingkungan, dan keberanian untuk melaporkan potensi tindak kekerasan harus terus diperkuat.

‎‎Terkait proses hukum yang sedang berjalan, KPP Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya kepada aparat dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugas serta kewenangannya secara profesional dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi korban.

‎Kami (KPP Provinsi Jawa Barat) sangat menyambut baik proses hukum yang sedang berjalan, dan mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk menjalankan perannya secara maksimal demi menghadirkan keadilan. Perlindungan terhadap perempuan merupakan bagian dari hak hidup warga negara yang harus dijamin oleh negara, terlebih bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan khusus,” tegas Siti Muntamah.

‎KPP Provinsi Jawa Barat mengingatkan Provinsi Jawa Barat telah memiliki regulasi yang mengatur perlindungan perempuan yaitu, Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Namun demikian, implementasi di lapangan perlu terus diperkuat agar setiap perempuan yang menghadapi ancaman atau tindak kekerasan dapat memperoleh perlindungan secara cepat dan tepat.

‎‎KPP Provinsi Jawa Barat pun mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) untuk lebih masif melakukan edukasi kepada perempuan dan keluarga di seluruh wilayah Jawa Barat. Edukasi tersebut dinilai penting agar perempuan memahami hak-haknya, mengenali potensi bahaya, serta mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia.

‎Selain itu, KPP Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun sistem perlindungan yang efektif. Kehadiran layanan yang responsif, termasuk rumah aman (safe house) bagi perempuan yang menjadi korban atau berada dalam situasi rentan, menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang harus dipastikan keberadaannya.

‎Kami berharap DP3AKB dapat lebih responsif, tanggap, dan segera memberikan perlindungan kepada perempuan yang membutuhkan. Kehadiran rumah aman menjadi sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan, tegasnya.

‎Lebih lanjut, KPP Provinsi Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal implementasi regulasi perlindungan perempuan melalui konsolidasi dengan seluruh anggota parlemen perempuan di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota. Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesamaan visi, semangat, dan tanggung jawab dalam memperkuat perlindungan perempuan melalui kebijakan yang berpihak kepada korban.

‎KPP Provinsi Jawa Barat juga berkomitmen melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang belum memiliki peraturan daerah terkait perlindungan perempuan. Menurut KPP Provinsi Jawa Barat, keberadaan regulasi yang kuat merupakan payung hukum penting dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan hak-hak perempuan.

‎‎Kami ingin memastikan seluruh daerah di Jawa Barat memiliki perangkat hukum yang memadai untuk melindungi perempuan. Semua pihak harus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing agar perlindungan perempuan tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

‎‎Melalui sinergi pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dan masyarakat, KPP Provinsi Jawa Barat berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan ramah bagi perempuan, sehingga kasus-kasus kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dapat dicegah serta ditangani secara optimal. KPP Provinsi Jawa Barat pun mendorong perempuan-perempuan berani melaporkan atas tindakan kekerasan.

‎‎Sumber : Humas DPRD Jabar

* Andi ”

Berita Terkait

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat
Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda
Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat
Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul
Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:44 WIB

SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:40 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor

Berita Terbaru