Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Minta Pemprov Jabar Evaluasi SPMB 2026

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:21 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik 1 News.Net

Kota Bandung – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jabar untuk evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Desakan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang terjadi selama proses penerimaan peserta didik dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam press release yang dikeluarkan Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Menurut Ineu Purwadewi Sundari, berbagai gangguan disorot meliputi gangguan pada sistem pendaftaran, perubahan nilai peserta, polemik jalur zonasi, hingga minimnya sosialisasi terhadap berbagai kebijakan baru, termasuk Program Sekolah Maung. Kondisi tersebut mendorong Gubernur Jawa Barat untuk turun tangan secara langsung.

Menjelang pelaksanaan SPMB Tahap II lanjut Ineu Purwadewi Sundari, mulai dari jalur zonasi dan jalur afirmasi, Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menilai evaluasi secara komprehensif sangat diperlukan agar proses penerimaan peserta didik berjalan secara transparan, adil, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Dalam press releasenya, Fraksi PDID DPRD Jawa Barat menyampaikan sedikitnya 9 poin yang menjadi perhatian dan meminta penjelasan dari Pemerintah Provinsi Jabar;

1. Terkait program penerimaan siswa baru, hendaknya dilakukan kajian, perencanaan serta adanya evaluasi terkait pelaksanaan sistem PCMB dan SPMB setiap tahunnya termasuk kesiapan anggaran pendukung program ini.

2. Minimnya sosialisasi mengenai mekanisme SPMB dan PCMB sehingga menimbulkan kebingungan serta kegaduhan di masyarakat.

3. Program Sekolah Maung yang belum disosialisasikan secara utuh, termasuk dasar penetapan kriterianya. Sehingga menimbulkan persepsi diskriminatif terhadap sekolah negeri lainnya serta dianggap menyerupai konsep sekolah unggulan yang sebelumnya telah dihapus.

4. Permasalahan teknis sistem, seperti aplikasi yang sering mengalami gangguan, kesulitan verifikasi akun, hilangnya data peserta, perubahan peringkat seleksi, hingga perubahan nilai akibat penggunaan formula yang tidak sesuai dengan ketentuan.

5. Polemik jalur zonasi, termasuk ditemukannya kasus calon peserta didik yang tinggal sangat dekat dengan sekolah tidak diterima, sementara peserta dengan jarak lebih jauh justru lolos seleksi.

6. Kejelasan penambahan daya tampung sekolah negeri, termasuk dasar penentuan kuota tambahan di setiap sekolah dan wilayah serta mekanisme pelaksanaannya.

7. Pelaksanaan Program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) yang melibatkan ratusan sekolah swasta untuk menampung peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri, termasuk kepastian pembiayaan bagi masyarakat kurang mampu.

8. Dasar kerja sama dan penganggaran  Program SSK, meliputi mekanisme kerja sama dengan dengan sekolah swasta, sumber anggaran, serta bentuk pertanggungjawabannya. Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat mendukung program ini sepanjang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

9. Bentuk kerja sama pemerintah dengan sekolah, termasuk penyediaan beasiswa, penambahan daya tampung, revitalisasi sarana prasarana, dan pelaksanaan pendidikan gratis melalui kerja sama yang memiliki dasar hukum yang jelas.

Atas permasalahan tersebut, Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar harus bertanggung jawab memastikan setiap kebijakan di bidang pendidikan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berkeadilan, dan sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan demi mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kami akan terus mengawal seluruh pelaksanaan SPMB 2026 beserta setiap kebijakan pendidikan di Jawa Barat agar berjalan secara transparan, berkeadilan, dan benar-benar memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak tanpa adanya diskriminasi” tutupnya.

Sumber : Humas DPRD Jabar

* Andi *

Berita Terkait

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat
Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda
Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat
Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul
Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:44 WIB

SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:40 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor

Berita Terbaru