Komisi I DPRD Jabar Dorong Biro BUMD Selesaikan Legalisasi Aset PT Agronesia

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:09 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik 1 News.Net

‎‎Kabupaten Bandung Barat – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan penyelesaian legalitas aset milik PT Agronesia sesuai dengan aturan yang berlaku.

‎‎Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sidkon Djampi, S.H.,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎usai melakukan kunjungan kerja ke lahan perusahaan di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/6/2026).

‎Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

‎‎Sidkon mengatakan bahwa informasi awal yang diterima berkaitan dengan dugaan adanya persoalan aset.

‎Namun setelah dilakukan peninjauan langsung, diketahui bahwa lahan tersebut merupakan aset yang diperoleh PT Agronesia secara mandiri, bukan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

‎‎Meski demikian, hasil pengawasan menemukan persoalan administrasi pertanahan. Dari sekitar 20 bidang tanah yang telah dibeli PT Agronesia, sebagian besar belum memiliki Akta Jual Beli (AJB) sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎‎Yang menjadi perhatian kami adalah legalitas asetnya. Tanah sudah dibeli, tetapi belum memiliki AJB. Kalau nanti muncul gugatan dari ahli waris, tentu akan menjadi persoalan. Karena itu harus segera diselesaikan,ujar Sidkon Dj.

‎‎Komisi I meminta Biro BUMD sebagai pembina BUMD segera menyiapkan langkah penyelesaian. DPRD bahkan memberikan tenggat waktu satu bulan agar tersedia skema penyelesaian, minimal untuk proses penerbitan AJB atas lahan yang telah dibeli PT Agronesia.

‎Komisi I juga menyoroti belum adanya alokasi anggaran untuk pengurusan legalitas aset. Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar PT Agronesia memiliki kepastian hukum dalam mengelola aset sekaligus dapat mengembangkan usahanya secara optimal.

‎‎Sumber : Humas DPRD Jabar

* Andi *

Berita Terkait

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat
Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda
Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat
BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat
Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026
Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul
Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:44 WIB

SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:40 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor

Berita Terbaru