APAK dan SBNI Perkuat Pendampingan Hukum, Tunjuk Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum ‎

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:21 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detil 1 News.Net

‎BANDUNG, 10 Juni 2026 – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Bersatu Nasional Indonesia (SBNI) resmi memperkuat jajaran pendampingan hukum organisasi dengan menunjuk Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, S.H., M.Si. sebagai Penasihat Hukum.

‎Penunjukan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum organisasi, khususnya dalam menjalankan fungsi advokasi, pengawasan kebijakan publik, kontrol sosial, serta perjuangan menyuarakan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Sebagai tokoh hukum nasional yang memiliki pengalaman panjang di bidang advokasi, pendidikan, dan penegakan hukum, Prof. Eggi Sudjana dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni untuk memberikan arahan, pendampingan, serta pandangan hukum yang komprehensif bagi APAK dan SBNI dalam menjalankan berbagai program dan aktivitas organisasi

‎Ketua Umum APAK, Yadi Suryadi, menyampaikan bahwa bergabungnya Prof. Eggi Sudjana merupakan sebuah kehormatan sekaligus menjadi kekuatan baru bagi organisasi dalam menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.

‎Kami menyambut baik kehadiran Prof. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum APAK dan SBNI. Beliau merupakan sosok yang memiliki pengalaman luas, pemahaman hukum yang mendalam, serta komitmen yang kuat terhadap penegakan keadilan. Kehadiran beliau akan semakin memperkuat langkah organisasi dalam mengawal berbagai persoalan publik sesuai koridor hukum yang berlaku, ujar Yadi Suryadi.

‎Menurutnya, organisasi yang bergerak di bidang pengawasan publik dan kontrol sosial memerlukan dukungan hukum yang kuat agar setiap sikap, langkah, dan kebijakan organisasi memiliki dasar hukum yang jelas, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

‎Selama ini, APAK bersama SBNI aktif mengawal berbagai isu yang berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan, serta berbagai persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran penasihat hukum yang berpengalaman menjadi bagian penting dalam memperkuat peran dan fungsi organisasi.

‎Kami ingin setiap perjuangan yang dilakukan tidak hanya lantang menyuarakan kebenaran, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan Prof. Eggi Sudjana, kami optimistis dapat menjalankan fungsi advokasi dan pengawasan secara lebih efektif demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

‎‎Selain memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum, Prof. Eggi Sudjana juga diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kapasitas sumber daya organisasi melalui edukasi dan penguatan pemahaman hukum kepada kader serta anggota APAK dan SBNI. Langkah tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan budaya organisasi yang menjunjung tinggi konstitusi, supremasi hukum, serta nilai-nilai demokrasi.

‎Melalui sinergi ini, APAK dan SBNI menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Dengan dukungan dan pendampingan dari Prof. Eggi Sudjana, kedua organisasi optimistis dapat semakin berkontribusi dalam mengawal kepentingan masyarakat serta memperkuat kehidupan demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

( Andi )

Berita Terkait

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Olahraga Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Perkuat Sinergitas di Wilayah Kogartap II/Bandung.
APAK Jabar Desak Inspektorat Kota Bandung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Kepentingan Publik
Indonesia Tampil Perkasa di TTACC 2026, Juara Mix Team Event Usai Taklukkan Thailand, ONIC Sport Bersinar di U-13 ya
StarGold Pusat Logam Mulia Ramaikan Bandung Jewellery Fair 2026, Minat Investasi Emas Terus Meningkat
Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:18 WIB

DPRD dan Gubernur Jawa Barat Menyepakati Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:44 WIB

SBNI Soroti Dugaan Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau, Desak Pengawasan Lingkungan Kota Bandung Diperkuat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Sundawani Rayakan Milangkala ke-19, Siap Perkuat Pelestarian Budaya Sunda

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah Resmikan UMKM 28, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BBC Resmi Dipimpin H. Bagus Machdiantoro Periode 2026–2031, Siap Perkuat Kontribusi untuk Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:40 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin di Tarogong Kidul

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pertemuan Pembentukan Kepengurusan Perindag Kota Tasikmalaya

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:59 WIB

Pansus XV DPRD Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan, Sampah, dan Sungai di Bogor

Berita Terbaru