Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Kepentingan Publik

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:52 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik 1 News.Net

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat menertibkan 201 bangunan yang berdiri di area Ruang Milik Jalan (Rumija), trotoar, dan saluran air di sepanjang Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

‎‎Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas publik agar dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama sebagai akses pejalan kaki, mendukung kelancaran lalu lintas, serta mengoptimalkan fungsi saluran drainase.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantib) Satpol PP Jawa Barat, Gatot Sambas Junaedi, mengatakan hingga hari pertama pelaksanaan penertiban, pihaknya telah membongkar 136 bangunan di sisi kiri jalan dan 65 bangunan di sisi kanan.

‎Untuk hari ini, yang sudah kami bongkar yaitu sisi kiri sebanyak 136 bangunan dan sisi kanan sebanyak 65 bangunan. Totalnya 201 bangunan. Saat ini data masih kami validasi karena ada perbedaan data dari beberapa instansi,” ujar Gatot.

‎Menurutnya, berdasarkan pendataan awal, Satpol PP mencatat sekitar 142 bangunan di sisi kiri jalan, sedangkan data dari Dinas Bina Marga menunjukkan sekitar 157 bangunan. Sementara itu, sekitar 85 bangunan di sisi kanan masih dalam proses verifikasi.

‎Penertiban tersebut merupakan operasi gabungan yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat, TNI, Polri, unsur kewilayahan, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.

‎Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan di lapangan. Ratusan personel diterjunkan untuk memastikan proses penertiban berlangsung aman dan kondusif.

‎Penertiban ini merupakan kerja bersama lintas sektor. Kami juga didukung sarana pendukung seperti empat unit alat berat dan sekitar 14 armada dump truck untuk mengangkut material hasil pembongkaran,  kata Gatot.

‎‎Ia menegaskan, penertiban tidak hanya berfokus pada pembongkaran bangunan, tetapi juga bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

‎Sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, fungsi trotoar harus dikembalikan untuk pejalan kaki dan saluran air dikembalikan sebagaimana mestinya. Saat kami cek di lapangan, banyak saluran yang tertutup bangunan maupun tumpukan sampah sehingga berpotensi menimbulkan banjir, ujarnya.

‎‎Gatot menambahkan, penertiban di kawasan Jalan Terusan Pasirkoja akan dilakukan secara bertahap selama beberapa hari hingga seluruh bangunan yang masuk daftar sasaran selesai ditertibkan.

‎Setelah proses penertiban rampung, penataan kawasan akan dilanjutkan oleh dinas teknis terkait. Rencana pembangunan trotoar dan pemasangan papan larangan juga akan dilakukan untuk mencegah pelanggaran serupa terulang kembali.

‎Kami dari Satpol PP menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah. Untuk penataan lanjutan setelah penertiban akan disampaikan oleh Dinas Bina Marga sebagai instansi teknis, katanya.

‎‎Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah bersikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung.

‎Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memahami dan secara sadar membongkar bangunannya sendiri. Namun bagi warga yang merasa memiliki sertifikat tanah, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk BPN, untuk memastikan batas dan status tanah tersebut,” tutur Gatot.

‎Menurutnya, pemerintah telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur sebelum pelaksanaan pembongkaran, mulai dari pendataan, pemberian surat teguran, pemasangan imbauan, hingga pelaksanaan penertiban.

‎‎Semua sudah melalui tahapan dan sesuai standar operasional prosedur. Tidak dilakukan secara tiba-tiba, pungkasnya.

‎Dengan penertiban tersebut, kawasan Jalan Terusan Pasirkoja diharapkan menjadi lebih tertata, nyaman, dan aman bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki, sekaligus mengurangi potensi gangguan lingkungan akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal.

*Red*

Berita Terkait

APAK Jabar Desak Inspektorat Kota Bandung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Muharram 1448 H Penuh Makna, Majelis Taklim MHABD Hadirkan 700 Jamaah dan Deretan Tokoh Inspiratif
Ribuan Peserta Meriahkan Indomaret Fun Bike 2026 di Bandung, Tiket Ludes Terjual
Indonesia Tampil Perkasa di TTACC 2026, Juara Mix Team Event Usai Taklukkan Thailand, ONIC Sport Bersinar di U-13 ya
StarGold Pusat Logam Mulia Ramaikan Bandung Jewellery Fair 2026, Minat Investasi Emas Terus Meningkat
Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding
APAK dan SBNI Perkuat Pendampingan Hukum, Tunjuk Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum ‎
DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Kawal Dugaan Maladministrasi Lelang Aset Nasabah di Bandung
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:44 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Podcast YouTube ke Polres Batu Bara

Senin, 15 Juni 2026 - 22:37 WIB

Kalapas Labuhan Ruku: Dugaan Pelanggaran Tidak Benar – Kami Jalankan Tugas Secara Profesional dan Transparan

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:05 WIB

Penuh Haru dan Kekeluargaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Lepas Yudi Suseno Menuju Amanah Baru di Jawa Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:52 WIB

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:24 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Temuan Ganja Hasil Razia Gabungan Bersama APH dan Telah Disampaikan Secara Terbuka

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:46 WIB

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:03 WIB

Jejak Pengabdian yang Tak Terlupakan, Lapas Binjai Lepas Suparman Sembiring

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

Dari Balik Tembok Pemasyarakatan, Tumbuh Sayuran dan Harapan untuk Masa Depan

Berita Terbaru