DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Kawal Dugaan Maladministrasi Lelang Aset Nasabah di Bandung

ANDI SETIAWAN

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik 1 News.Net

‎‎Bandung, 9 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Paguyuban Cepot Motah Indonesia (DPP PCMI) bersama Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang diduga mengalami kerugian akibat maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, maupun pelayanan publik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Pada Selasa (9/6/2026), kedua organisasi tersebut menyampaikan atensi dan aspirasi terkait dugaan maladministrasi dalam proses lelang aset nasabah yang melibatkan Bank BRI Kantor Cabang Bandung Asia Afrika. DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengawal transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan hak-hak masyarakat.

‎‎Berdasarkan dokumen dan informasi yang diterima oleh tim pendamping, objek lahan yang sebelumnya ditaksir oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) memiliki nilai pasar sekitar Rp9,109 miliar. Namun, aset tersebut diduga telah dilelang dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar. Selisih nilai yang cukup besar tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian prosedur dalam proses pelelangan.

‎Selain persoalan nilai lelang, pihak nasabah juga menyampaikan sejumlah keberatan lainnya. Di antaranya terkait dugaan belum dilaksanakannya proses aanmaning secara patut sebelum eksekusi, adanya upaya hukum yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung, serta beberapa aspek administrasi yang menurut pihak pendamping perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang.

‎‎Atas dasar itu, DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI meminta seluruh pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, serta pihak Bank BRI untuk membuka ruang transparansi dan melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap seluruh proses yang telah berlangsung.

‎Menurut pernyataan organisasi tersebut, langkah yang dilakukan bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan setiap proses hukum dan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.

‎DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI menilai bahwa keadilan merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, setiap dugaan pelanggaran prosedur, maladministrasi, maupun penyalahgunaan kewenangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang terbuka, profesional, dan sesuai hukum.

‎Melalui berbagai kegiatan advokasi, audiensi, serta penyampaian aspirasi secara damai dan konstitusional, kedua organisasi tersebut menyatakan akan terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kebenaran.

‎Keadilan bukan milik mereka yang berkuasa, melainkan hak seluruh rakyat Indonesia.

‎DPP Paguyuban Cepot Motah Indonesia (PCMI) DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI)

Red

Berita Terkait

APAK Jabar Desak Inspektorat Kota Bandung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Satpol PP Jabar Tertibkan 201 Bangunan di Jalan Terusan Pasirkoja, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Kepentingan Publik
Muharram 1448 H Penuh Makna, Majelis Taklim MHABD Hadirkan 700 Jamaah dan Deretan Tokoh Inspiratif
Ribuan Peserta Meriahkan Indomaret Fun Bike 2026 di Bandung, Tiket Ludes Terjual
Indonesia Tampil Perkasa di TTACC 2026, Juara Mix Team Event Usai Taklukkan Thailand, ONIC Sport Bersinar di U-13 ya
StarGold Pusat Logam Mulia Ramaikan Bandung Jewellery Fair 2026, Minat Investasi Emas Terus Meningkat
Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding
APAK dan SBNI Perkuat Pendampingan Hukum, Tunjuk Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum ‎

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:23 WIB

APAK Jabar Desak Inspektorat Kota Bandung Tindaklanjuti Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:20 WIB

Muharram 1448 H Penuh Makna, Majelis Taklim MHABD Hadirkan 700 Jamaah dan Deretan Tokoh Inspiratif

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:31 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Indomaret Fun Bike 2026 di Bandung, Tiket Ludes Terjual

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:16 WIB

Indonesia Tampil Perkasa di TTACC 2026, Juara Mix Team Event Usai Taklukkan Thailand, ONIC Sport Bersinar di U-13 ya

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:47 WIB

StarGold Pusat Logam Mulia Ramaikan Bandung Jewellery Fair 2026, Minat Investasi Emas Terus Meningkat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:53 WIB

Kota Bandung jadi Tuan Rumah Kejuaraan Tenis Meja ASEAN, 114 Atlet dari 6 Negara Siap Bertanding

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:21 WIB

APAK dan SBNI Perkuat Pendampingan Hukum, Tunjuk Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum ‎

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WIB

DPP PCMI dan DPP LSM PMPRI Kawal Dugaan Maladministrasi Lelang Aset Nasabah di Bandung

Berita Terbaru